INDEF Diduga Berafiliasi Mafia Bawang Putih?
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta-Pemerintah melalui Perum Bulog akan mengimpor bawang putih sebanyak 100 ribu ton. Rencananya, bawang putih tersebut akan didatangkan dari China secara bertahap mulai April 2019.
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Bachtiar menegaskan impor bawang putih 100 ribu ton tersebut merupakan penugasan dari Pemerintah untuk stabilisasi harga.
"Ini didasari pengalaman tahun lalu, di mana harga bawang putih mencapai 70 ribu per kilogram pada diem semua, tidak ada solusi. Padahal konsumsi dalam negeri hampir seluruhnya dari impor, mereka tidak bertanggungjawab," demikian tegas Bachtir di Jakarta, Senin (25/3).
“Ini sekarang bagus, kita impor untuk stabilkan harga. Jadi jangan ada yang main-main dengan bawang putih," sambungnya.
Berangkat dari ini, Bachtir mengingatkan peneliti INDEF yang tengah mengkritisi penugasan Perum Bulog untuk Impor Bawang Putih benar-benar memahami kondisi sebenarnya melalui kajian yang sangat mendalam secara komprehensif dan integralistik sesuai dengan peran dan tugas Bulog.
"Bulog bertugas untuk menjaga stabilisasi harga, ketersediaan dan keterjangkauan," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Bachtiar, kondisi rill saat ini adalah harga sudah melonjak Rp 40.000 perkg. Kondisi tersebut tentunya sangat memberatkan masyarakat, sehingga dengan adanya penugasan Bulog untuk impor bawang putih adalah untuk membantu masyarakat, ujarnya.
"Untuk menghindari agar importir-importir bawang putih tidak seenaknya memainkan harga di pasar seperti kondisi sekarang ini," terangnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Kementerian Pertanian, Moh. Ismail Wahab mengatakan bawang putih ini salah satu komoditas berpengaruh terhadap inflasi. Harga terus dipantau pemerintah agar stabil.
“Kita juga sedang mengejar luas tanam melalui APBN, wajib tanam importir, investor dan swadaya petani guna mewujudkan swasembada," ujar Ismail.
Guna mewujudkan swasembada bawang putih, Ismail menyebutkan luas tanam sekitar 10 ribu hektar pada 2018. Hasilnya diproses dijadikan benih untuk ditanam lagi pada 2019 dan selanjutnya hasil panen 2019 dijadikan benih dan ditanam lagi 2020 dengan luas 3 kali lipat setiap tahunnya.
"Jadi kebutuhan konsumsi dalam negeri saat ini hingga 2021 masih diperoleh dari impor, karena produksi dalam negeri dijadikan benih untuk ditanam lagi pada areal yang lebih luas," sebutnya.
Selanjutnya, tambah Ismail, para importir diharuskan wajib tanam dan berproduksi 5 persen dari usulan volume impornya. Para importir patuh dengam wajib tanam. Buktinya sekarang realisasi wajib tanam di atas 5 ribu hektar.
Bagi importir yang mangkir tidak tanam, pastinya di-blacklist terus dilaporkan ke Satgas Pangan Polri untuk diproses lebih lanjut. Setidaknya terdapat 25 importir.
“Saya juga minta Satgas KPK dan Satgas Pangan Polri agar menelusuri aksi pat gulipat para mafia importir bawang putih yang nakal beserta seluruh afiliasi, konco-konco dan jaringannya," beber Ismail.
"Pengamat pun jangan sampai ada pesanan dari mafia," pintanya.(p/eg)